Laman

Minggu, 07 Juli 2013

Revisi Sumpah Pejabat

Negeri ini sangat akrab dengan yang namanya sumpah. Sebelum pejabat negara menduduki jabatannya, maka harus diambil sumpahnya terlebih dahulu. Sebelum memberikan keterangan di pengadilan seorang terdakwa atau saksi juga harus disumpah terlebih dahulu. Sumpah dijadikan alat pembuktian kesungguhan seseorang seperti dari sumpah palapa Gajah Mada, sumpah pemuda, sumpah presiden, sumpah pejabat. Sumpah juga dilakukan jika cara-cara untuk melakukan pembuktian mengalami jalan buntu misalnya dengan sumpah pocong.


Dalam cerita pewayangan terdapat tokoh yang teguh memegang sumpahnya yaitu Bisma Dewabrata yang tidak lain adalah kakek dari Pandawa dan Kurawa. Ia merelakan tahta kerajaan Astina yang menjadi haknya diberikan kepada keturunan Dewi Durgandini yang merupakan ibu tirinya. Untuk menunjukkan kesungguhannya ia bersumpah tidak akan menduduki tahta sebagai raja astina dan tidak akan menikah seumur hidup agar ia tidak punya keturunannya yang suatu saat dapat menuntut haknya. Dalam menjalankan  sumpahnya ia mendapat banyak godaan, kematian dua adik tirinya hasil perkawinan antara Prabu Sentanu dan Dewi Durgandini yaitu Citragada dan Wicitrawirya yang merupakan pewaris tahta Astina. Serta godaan dari Dewi Amba, wanita yang sangat ia cintai. Ia berhasil melewatinya dengan menyerahkan tahta Astina kepada Abiyasa (anak Dewi Durgandini dengan Resi Palasara). Sedangkan Dewi Amba mati ditangannya secara tidak sengaja.
Dalam dunia nyata sangat jarang dijumpai orang yang begitu teguh menjalankan sumpah seperti Bisma, apalagi jika berhubungan dengan tahta dan wanita. Meski banyak sumpah yang dilanggar misalnya sumpah jabatan para pejabat negara, sumpah masih dianggap sebagai jalan alternatif ketika cara-cara normal mengalami kebuntuan. Efek dari sumpah hanya dapat dirasakan secara moral. Sejauh pengamatan yang saya, sekarang ini sumpah akan memberi efek jika dalam sumpah terkandung konsekuensi yang harus diterima jika melanggar sumpah. Contohnya sumpah pocong, orang yang ditantang sumpah pocong akan gemetar karena sanksi yang diterima tidak main-main yaitu cacat bahkan kematian. Meski kebenaran dari sumpah pocong banyak yang meragukan, namun secara psikologis sangat berpengaruh terhadap mental orang yang mengambil sumpah. Contohnya saat Nazarudin menantang Anas Urbaningrum untuk sumpah pocong. Sampai saat ini tidak pernah ditanggapi, entah karena Anas tidak percaya sumpah pocong atau takut karena konsekuensinya.
Pertanyaan, kenapa para pejabat sering melanggar sumpah? atau kenapa para saksi di pengadilan sering memutarbalikkan fakta? mungkin salah satunya karena tidak adanya konsekuensi yang disebutkan secara eksplisit dalam sumpah yang diucapkan tersebut.
Iwan Booking, Mantan Bupati Boalemo Provinsi Gorontalo mungkin menyadari hal ini. Seperti yang disampaikan pada acara Mata Najwa episode “Experimen Penguasa”, ia mengambil sumpah para panitia tender. Sumpahnya seperti biasa hanya diberi tambahan kalimat “..demi Allah saya bersumpah jika saya melanggar aturan yang ditetapkan sebagai panitia tender, maka saya ikhlas dilaknat oleh Allah dunia dan akhirat bagi saya istri dan anak-anak saya..”. Eksperimen ini ternyata berhasil terbukti dengan mundurnya beberapa orang yang tidak berani mengambil resiko tersebut.
Belajar dari pengalaman tersebut, mungkin sudah saatnya sumpah pejabat kita direvisi. Coba deh jika sumpah pejabat yang diangkat tersebut disertakan konsekuensinya misal “..jika saya melanggar sumpah ini, maka saya akan mengundurkan diri dengan sukarela. Jika tidak maka saya akan miskin tujuh turunan..”. Saya orang awan di bidang hukum atau agama, nggak tahu apa sumpah tersebut melanggar hukum positif dan hukum agama atau tidak, itu urusan mereka yang ahli. saya hanya sebatas menyampaikan unek-unek… hehehe Salam.
***
gambar: forumstudiislamfkui.blogspot.com
twitter : @siitok_

1 komentar:

  1. Kalo di blog sendiri gak usah di kasih sumber tuch gambar nya xixixi ntar malah di kira copast juga tulisan nya :D

    BalasHapus