Negeri ini sangat akrab dengan yang namanya sumpah. Sebelum pejabat
negara menduduki jabatannya, maka harus diambil sumpahnya terlebih
dahulu. Sebelum memberikan keterangan di pengadilan seorang terdakwa
atau saksi juga harus disumpah terlebih dahulu. Sumpah dijadikan alat
pembuktian kesungguhan seseorang seperti dari sumpah palapa Gajah Mada,
sumpah pemuda, sumpah presiden, sumpah pejabat. Sumpah juga dilakukan
jika cara-cara untuk melakukan pembuktian mengalami jalan buntu
misalnya dengan sumpah pocong.
Dalam cerita pewayangan terdapat tokoh yang teguh memegang sumpahnya
yaitu Bisma Dewabrata yang tidak lain adalah kakek dari Pandawa dan
Kurawa. Ia merelakan tahta kerajaan Astina yang menjadi haknya diberikan
kepada keturunan Dewi Durgandini yang merupakan ibu tirinya. Untuk
menunjukkan kesungguhannya ia bersumpah tidak akan menduduki tahta
sebagai raja astina dan tidak akan menikah seumur hidup agar ia tidak
punya keturunannya yang suatu saat dapat menuntut haknya. Dalam
menjalankan sumpahnya ia mendapat banyak godaan, kematian dua adik
tirinya hasil perkawinan antara Prabu Sentanu dan Dewi Durgandini yaitu
Citragada dan Wicitrawirya yang merupakan pewaris tahta Astina. Serta
godaan dari Dewi Amba, wanita yang sangat ia cintai. Ia berhasil
melewatinya dengan menyerahkan tahta Astina kepada Abiyasa (anak Dewi
Durgandini dengan Resi Palasara). Sedangkan Dewi Amba mati ditangannya
secara tidak sengaja.
Dalam dunia nyata sangat jarang dijumpai orang yang begitu teguh
menjalankan sumpah seperti Bisma, apalagi jika berhubungan dengan tahta
dan wanita. Meski banyak sumpah yang dilanggar misalnya sumpah jabatan
para pejabat negara, sumpah masih dianggap sebagai jalan alternatif
ketika cara-cara normal mengalami kebuntuan. Efek dari sumpah hanya
dapat dirasakan secara moral. Sejauh pengamatan yang saya, sekarang ini
sumpah akan memberi efek jika dalam sumpah terkandung konsekuensi yang
harus diterima jika melanggar sumpah. Contohnya sumpah pocong, orang
yang ditantang sumpah pocong akan gemetar karena sanksi yang diterima
tidak main-main yaitu cacat bahkan kematian. Meski kebenaran dari
sumpah pocong banyak yang meragukan, namun secara psikologis sangat
berpengaruh terhadap mental orang yang mengambil sumpah. Contohnya saat
Nazarudin menantang Anas Urbaningrum untuk sumpah pocong. Sampai saat
ini tidak pernah ditanggapi, entah karena Anas tidak percaya sumpah
pocong atau takut karena konsekuensinya.
Pertanyaan, kenapa para pejabat sering melanggar sumpah? atau kenapa para saksi di pengadilan sering memutarbalikkan fakta? mungkin salah satunya karena tidak adanya konsekuensi yang disebutkan secara eksplisit dalam sumpah yang diucapkan tersebut.
Iwan Booking, Mantan Bupati Boalemo Provinsi Gorontalo mungkin menyadari hal ini. Seperti yang disampaikan pada acara Mata Najwa episode “Experimen Penguasa”, ia mengambil sumpah para panitia tender. Sumpahnya seperti biasa hanya diberi tambahan kalimat “..demi Allah saya bersumpah jika saya melanggar aturan yang ditetapkan sebagai panitia tender, maka saya ikhlas dilaknat oleh Allah dunia dan akhirat bagi saya istri dan anak-anak saya..”. Eksperimen ini ternyata berhasil terbukti dengan mundurnya beberapa orang yang tidak berani mengambil resiko tersebut.
Belajar dari pengalaman tersebut, mungkin sudah saatnya sumpah pejabat kita direvisi. Coba deh jika sumpah pejabat yang diangkat tersebut disertakan konsekuensinya misal “..jika saya melanggar sumpah ini, maka saya akan mengundurkan diri dengan sukarela. Jika tidak maka saya akan miskin tujuh turunan..”. Saya orang awan di bidang hukum atau agama, nggak tahu apa sumpah tersebut melanggar hukum positif dan hukum agama atau tidak, itu urusan mereka yang ahli. saya hanya sebatas menyampaikan unek-unek… hehehe Salam.
Pertanyaan, kenapa para pejabat sering melanggar sumpah? atau kenapa para saksi di pengadilan sering memutarbalikkan fakta? mungkin salah satunya karena tidak adanya konsekuensi yang disebutkan secara eksplisit dalam sumpah yang diucapkan tersebut.
Iwan Booking, Mantan Bupati Boalemo Provinsi Gorontalo mungkin menyadari hal ini. Seperti yang disampaikan pada acara Mata Najwa episode “Experimen Penguasa”, ia mengambil sumpah para panitia tender. Sumpahnya seperti biasa hanya diberi tambahan kalimat “..demi Allah saya bersumpah jika saya melanggar aturan yang ditetapkan sebagai panitia tender, maka saya ikhlas dilaknat oleh Allah dunia dan akhirat bagi saya istri dan anak-anak saya..”. Eksperimen ini ternyata berhasil terbukti dengan mundurnya beberapa orang yang tidak berani mengambil resiko tersebut.
Belajar dari pengalaman tersebut, mungkin sudah saatnya sumpah pejabat kita direvisi. Coba deh jika sumpah pejabat yang diangkat tersebut disertakan konsekuensinya misal “..jika saya melanggar sumpah ini, maka saya akan mengundurkan diri dengan sukarela. Jika tidak maka saya akan miskin tujuh turunan..”. Saya orang awan di bidang hukum atau agama, nggak tahu apa sumpah tersebut melanggar hukum positif dan hukum agama atau tidak, itu urusan mereka yang ahli. saya hanya sebatas menyampaikan unek-unek… hehehe Salam.
***
gambar: forumstudiislamfkui.blogspot.com
twitter : @siitok_

Kalo di blog sendiri gak usah di kasih sumber tuch gambar nya xixixi ntar malah di kira copast juga tulisan nya :D
BalasHapus